
ISSUU TABLOID – BANGKA BARAT, Patut Diacungi Jempol, dua kosa kata pada awal Judul berita diatas adalah sebuah pengakuan yang pantas untuk disematkan kepada seorang Merri. Kolektor timah dari kalangan emak-emak asal Kampung Menjelang itu belum pernah tersentuh hukum, atas usaha niaga dan sebagai penampung timah ilegal yang ia tekuni selama ini. Sepak terjangnya dalam dunia usaha pertimahan ilegal tidak diragukan lagi. Hal itu ia buktikan Ketika namaya sempat viral di pemberitaan media online beberapa waktu lalu, terkait kasus pengiriman timah ilegal sebanyak 2 ton ke Kecamatan Parittiga, Bangka Barat,. Baginya hukum di negeri ini bisa diurus..dan itu bukan sekedar OMDO atau Omong Doang. Terbukti diapun lolos dari jeratan hukum dan pulang melenggang ke rumah tempat tinggalnya di Kampung Menjelang, Kecamatan Muntok dengan senyum sumringah penuh euforia
Kasus yang sempat viral di pemberitaan media online, edisi Februari 2024 lalu, Merri adalah salah satu terduga pemasok sebanyak puluhan kampil pasir bijih timah ilegal, ke Gudang Penampungan bijih timah milik Liku, warga Desa Puput Atas, Kecamatan Parittiga, Bangia Barat, pada Rabu, (31/1) dini hari.
Baca Berita Terkait : https://tabloidjournalist.com/?p=548 Tidak ada Tindakan Hukum, Puluhan Kampil Timah Ilegal Milik Merry di Gudang Penampungan Liku, Perlu Dipertanyakan..!!!
Sulit dipercaya, walaupun dari hasil keterangan sang sopir, yang bernama Dafa, mengatakan bahwa pasir bijih timah itu berasal dari Kampung Menjelang, Muntok dengan pemilik bernama Merry, namun pihak Aparat Penegakan Hukum, Kepolisian Bangka Barat terkesan tidak memiliki keberanian untuk menindak tegas terhadap kedua pelaku peniaga timah ilegal tersebut, dan membiarkanya lepas.
Kini beredar isu warga masyarakat sekitar, bahwa Merry kembali melakukan kegiatanya dalam usaha penampungan dan perniagaan pasir bijih timah ilegal.
” Sudah mulai lagi membeli timah dia, pak,” sebut salah satu warga yang tempat tinggalnya tak jauh dari kediaman Merri, Rabu (28/2/2204)
” Memang tidak seramai dulu, tapi dia sudah mulai membeli lagi,” terang warga itu.
Dari hasil keterangan warga tersebut, media berupaya melakukan konfirmasi, guna meminta penjelasannya, namun ternyata Merri telah memblokir nomer telphone genggam wartawan media Tabloid Journalist di akun WhatsApp miliknya. Selanjutnya jejaring media Tabloid Online akan terus melakukan upaya – upaya konfirmasi ke pihak terkait, termasuk ke pihak Mapolres Bangka Barat dan pihak Polda Babel
( Awam Babel/ Tabloid red)