Rapuhnya Penegakan Hukum di Bangka Barat Terhadap Para Mafia Timah Ilegal

0
103

TABLOID Online – Parittiga, Bangka Barat,

Semakin besarnya pengaruh para oknum mafia timah ilegal terhadap para Aparat Penegak Hukum akhir – akhir ini membuat publikĀ  Hal ini terbukti adanya beberapaĀ  oknum kolektorĀ  timah yang merasa punyaĀ  nama besar akibat aksi dan sepak terjangnya dalam kegiatan ilegalnya, sehingga membuat APH setempat rapuh dalam penegakan hukum bahkan terkesanĀ  tidak berani menyentuh sedikitpun atas praktik kegiatan ilegal yang selama ini dilakukanĀ  secara terang – terangan.


Contoh kasus yang terjadi saat ini adalah salah satu oknum kolektor pasir bijih timah ilegal yang bernama Liku warga Puput Atas, Kecamatan Parittiga. Selama ini secara terang – terangan melakukan kegiatan penampungan, pengolahan dan pemurnian pasir bijih timah, tanpa mengantongi surat perijinan dari Dinas Kementerian terkait.Ā 


Penampungan pasir bijih timah tersebut berasal dari berbagai kegiatan tambang diberbagai kawasan yang diduga kawasan larangan dan dari kolektor kolektor ilegal yang menjadi relasi jaringan bisnisnya. Hal ini terpantau saat Liku menerima pasokanĀ  puluhan kampil pasir bijih timah dari Muntok dengan pengirim bernama Merry pada 31 Januari 2024 lalu dan sempat viral.


Namun kegiatan bisnis timah ilegalnyaĀ  sampai dengan terjadinya pengusiran wartawan pada minggu lalu, serta banyaknya laporan warga terkait aktivitas penggorengan timah di tengah permukiman warga,Ā  aktivitasĀ  di gudang milik Liku aman – aman saja dan tidak tersentuh oleh hukum. Seolah hilang nyali para Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Bangka Barat, Khususnya Aparat Kepolisian Parittiga Jebus, hal ini terbukti sampai pada Minggu (2/6) malamĀ  aktivitas di gudang milik kolektor Liku yang terletak di Dusun Puput Atas, Desa Puput, masih tetap berlanjut.


ā€œ Tetap ada jatah lah Pak, makanya aparat tidakĀ  berani menyentuh kegiatan timah ilegal milikĀ  Liku, kita bisa lihat bersama sampai saat ini kegiatan di gudang timah milik Liku yang berada di tengah permukiman warga itu masih tetap berlanjut,ā€ ungkapĀ  warga yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (3/6/2024)


ā€œ Semalam saja kegiatan lobi dan menggoreng timah tetap berlangsung,ā€ tambahnya


Liku sendiri yang sampai saat ini sulit dihubungi karenaĀ  sudah mengganti nomer akun Whatsapp miliknya, disinyalirĀ  sengaja untuk menghindariĀ  permintaan konfirmasi para awak media .


Sementara itu, Kapolres Bangka Barat lebih memilih bungkam saat jejaring media ini meminta konfirmasi terkait aktivitas pengolahan dan pemurnian pasir bijih timah ilegal milik kolektor Liku. Namun demikian sangat diharapkan pihak APH setempat,baik Mapolsek Jebus maupun Mapolres Bangka Barat segera melakukan Action penyelidikan dan penindakan terhadap kegiatan pengolahan dan pemurnian pasir bjih timah milik Liku tersebut. (red)

 

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here