Polres Bangka Barat tak Mampu Menangkap Liku dan Merry? Warga : Ini jadi tanda tanya besar terhadap penegakan hukum disini..

0
62

TABLOID ONLINE – Bangka Barat, Sempat menghilang beberapa hari, pasca bocornya pengiriman timah ilegal ke gudang milik Liku kolektor dan pemilik gudang penampungan dan pengolahan pemurnian bijih timah di Kecamatan Parittiga, Merry kini kembali pulang ke rumah tempat tinggalnya di Kampung Menjelang, Kecamatan Muntok, Bangka Barat, Sabtu ( 17/2/2024) bersama ke tiga unit mobil miliknya

Munculnya kembali sang mafia timah asal Muntok (5/2), menimbulkan banyaknya tanggapan dan pertanyaan dibeberapa kalangan, khususnya dikalangan warga masyarakat sekitar kampung Menjelang, Kecamatan Muntok Bangka Barat.

Hal itu disebabkan adanya kabar angin serta informasi yang diterima oleh warga, bahwa keberadaan Merry yang menghilang beberapa hari saat itu, ternyata bukan karena Polisi melakukan penahanan terhadap Merry, melainkan pihak Merry diduga tengah mengusahakan upaya damai atas kasus yang menimpa dirinya. Hal ini diperkuat adanya bukti, pihak Kepolisian yang sampai saat ini tidak melakukan penindakan terhadap kedua pelaku itu.

“Betul pak, Merry sempat menghilang sekitar 4 hari belakangan ini, 3 unit mobilnya juga dibawa semua, sekarang bapak lihat sendiri mobilnya ada semua, denger- denger katanya sudah diurus, ya kita tidak tahu diurus seperti apa sehingga dia tidak ditahan bahkan mungkin dia bisa lepas dari kasus timah ilegal itu,” ungkap ST warga setempat keheranan, Minggu (4/2)

” Kasus mendiang suaminya dulu juga kasus timah ilegal, hanya 4 bulan ditahan, sementara sopirnya warga Desa Air Putih lebih lama ditahan,” tambahnya.

Hal senada dengan komentar warga setempat lainya yang mengatakan, “Jika benar dalam kasus Merry tidak ada tindakan hukum dari pihak Aparat Penegak Hukum, maka ini jadi tanda tanya besar bagi penegakan hukum di Bangka Barat terhadap para pelaku timah ilegal,” katanya.

Dengan kembalinya kolektor ilegal Merry kerumah tempat tinggalnya di Kampung Menjelang, serta tidak adanya ketegasan pihak APH di Bangka Barat, terkait penanganan kasus pengiriman puluhan kampil pasir bijih timah tersebut ke gudang milik Liku Bos Besar di Kecamatan Parittiga patut dipertanyakan.

Jika kasus – kasus sepert ini dibiarkan bahkan tidak ada tindaklanjut dari APH, tidak menutup kemungkinan para mafia – mafia pertimahan di Bangka Barat akan lebih leluasa memperluas jaringan untuk memperlancar kegiatan ilegal terutama di dunia pertimahan.

Terkait kasus ini, media berupaya mengonfirmasi Mery melalui pesan singkat WA, nomor 0812xxxxx66, pelaku dan pemilik puluhan kampil timah ilegal yang dikirim menggunakan kendaraan R4 Nopol 8077 RC, sopir mobil bernama Dafa, ke Kecamatan Parittiga, namun sampai berita ini diterbitkan, Merry tidak memberikan jawaban apapun.

Terpisah, Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, saat media melakukan permintaan konfirmasi (31/1) dan (4/2), sampai berita ini ditayang, belum memberikan jawaban.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Babel, Kombes Djoko Julianto belum juga memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi jejaring media Sabtu (27/2), terkait tidak adanya tindakan hukum dari pihak Polres Bangka Barat, terhadap Merry dan Liku, pemilik dan pelaku pengiriman timah ilegal ke Gudang Liku di Kecamatan Parittiga (31/1) lalu.

Sangat diharapkan agar kasus ini tetap diusut dan ditindaklanjuti, sehingga tidak ada stigma terhadap penegakan hukum oleh Kepolisian yang saat ini sedang gencar – gencarnya mengembalikan reputasi Institusi Polri akibat segala macam kasus di masa lalu.

(Awam Babel / red Tj)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here