Maraknya Mafia BBM Ilegal di Indonesia khususnya di Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung
Tabloid, Mentok, Bangka Barat – Mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Indonesia telah menjadi masalah serius yang memengaruhi perekonomian dan keamanan masyarakat. Praktik ilegal ini muncul di tengah kebutuhan yang meningkat akan energi, dikombinasikan dengan kebijakan yang kadang tidak efektif dalam pengawasan dan distribusi BBM. Aktivitas penyelundupan dan peredaran BBM ilegal ini melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum anggota sat polair Polres Bangka Barat yang berfungsi untuk mengawasi dan menjaga keamanan laut. Ironisnya, dalam beberapa kasus, mereka diduga kuat terlibat bahkan berperan sebagai aktor di balik peredaran BBM ilegal di daerah tersebut.
Operasi mafia BBM ilegal sering kali dilakukan dengan teknik yang sangat cerdik. Salah satu teknik yang umum digunakan adalah bongkar muat BBM ilegal, yang dapat dilakukan di lokasi-lokasi strategis, seperti pelabuhan nelayan, yang tidak terjangkau oleh pengawasan resmi. Di Bangka Barat, kegiatan ini sering berlangsung di Pelabuhan Nelayan Limbung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, di mana laporan masyarakat menyebutkan bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak lama. BBM yang dijual umumnya berasal dari hasil kencingan kapal-kapal di tengah laut di Selat Bangka, dan tanpa adanya pengawasan yang ketat, mafia ini dapat terus beroperasi dengan leluasa.
Lebih jauh, keberadaan perusahaan seperti PT Mobarok Energi Sejahtera yang dimiliki TYB menjadi salah satu contoh di mana hubungannya dengan praktik ilegal ini patut dicurigai. Dengan posisi yang strategis, TYB oknum anggota sat polair berkolaborasi dengan jaringan mafia lainnya dalam memperlancar peredaran BBM ilegal, tentunya menciptakan tantangan signifikan bagi pihak yang berwenang. Ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh praktik ini tidak hanya mengancam keberlangsungan perekonomian, tetapi juga menyoroti pentingnya reformasi dalam institusi untuk mencegah adanya kolusi di antara aparat keamanan dan pelaku kejahatan ini.
Peran Anggota Kepolisian dalam Mafia BBM Ilegal
Di tengah perdebatan mengenai peredaran minyak bumi ilegal, keterlibatan oknum anggota sat polair polres bangka barat dalam praktik ini menghadirkan pertanyaan serius tentang integritas aparat penegak hukum. Praktik mafia BBM ilegal, seperti diketahui, tidak hanya melibatkan para pelaku kriminal dari kalangan sipil tetapi juga, yang lebih mengejutkan, beberapa individu dari satuan kepolisian. Kasus ini menyoroti bagaimana oknum-oknum ini dapat terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam jaringan distribusi BBM ilegal, dengan tujuan memperoleh keuntungan finansial.
Salah satu contoh mencolok melibatkan TYB, seorang oknum sat polair yang diduga selaku aktor dibalik peredaran bbm ilegal di bangka barat. TYB diduga kuat memiliki keterkaitan dengan PT Mobarok Energi Sejahtera, yang berperan dalam pengadaan dan distribusi BBM. Kegiatan bongkar muat bbm ilegal pada minggu 8 Juni 2025 sekira pukul 22.00 WIB di pelabuhan nelayan Limbung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, menunjukkan betapa dekatnya lokasi kegiatan ini dengan kantor pos sat polair polres bangka barat. Hal ini menimbulkan pertanyaan kritis mengenai pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh instansi tersebut. ” Minyak punya Pak Toyib Bg,” ucap salah satu pekerja yang sedang mengisi minyak dari tetmon kapal nelayan ke tangki mobil PT Mobarok Energi Sejahtera milik TYB (dikutip dari hasil rekaman video berdurasi singkat yang sempat didokumentasi oleh wartawan investigasi.)
Warga : Bukan hanya Dibiarkan, tapi Dilindungi oleh APH Setempat
Informe masyarakat yang melapor tentang kegiatan ini menggambarkan bahwa aktivitas bongkar muat telah berlangsung sejak lama, mengindikasikan adanya sistem yang mapan dan melibatkan kolaborasi antara sejumlah pihak. BBM yang dibongkar diperkirakan berasal dari hasil “kencingan” kapal-kapal di tengah laut di Selat Bangka, menambah kompleksitas dalam hal pelanggaran hukum yang terjadi. Dapat dicatat bahwa keterlibatan aparat kepolisian dalam aktivitas ilegal semacam ini memperburuk citra institusi penegak hukum dan mengurangi kepercayaan masyarakat pada fungsi-fungsi keamanan publik yang terkesan bukan hanya adanya pembiaran tapi lebih kepada dilindungi oleh Aparat Penegak Hukum setempat.
” Sebenarnya bukan hanya dibiarkan tapi lebih mengarah kepada mendapat perlindungan dari APH setempat, bayangankan saja, mobil tangki lalu lalang melalui pekarangan samping kantor pos Polair Polres Bangka Barat yang berlokasi di Pelabuhan Nelayan Limbung,” ungkap salah satu warga sebut saja Edi yang rumah tempat tinggalnya berdekatan dengan kantor Pos Sat-Polair dan tempat bongkar muat BBM jenis Solar Ilegal di Limbung.
” Sempat pindah tempat bongkar muat di pantai tanjung ular, ada beberapa bulan, kabarnya kacau juga, kabarnya selain adanya kongkalikong anak buah dan pengurus, pengawasannya dianggap tidak maksimal, kalau dilimbung kan keliat dari kantor Satpolair Bang, jadi anak buah bongkar muat tidak bisa kongkalikong, mobil hilir mudik samping kantor kok Bang ya keliat lah tinggal ngitung,” jelas Edi
“Warga sebenarnya juga resahlah tapi mau ngomong apa, yang main juga mereka mereka tu lah, sudah menjadi rahasia umum Bang,” tambahnya
Tindakan-tindakan ini bukan hanya melanggar hukum tetapi juga menciptakan dampak yang luas terhadap perekonomian, keselamatan, dan lingkungan. Oleh karena itu, penting bagi pihak berwenang untuk melakukan audit internal dan investigasi guna membongkar jaringan yang melibatkan oknum anggota sat polair polres bangka barat dan pelaku lainnya dalam mafia BBM ilegal.
Dampak Sosial dan Hukum dari Keterlibatan Anggota Kepolisian
Keterlibatan oknum anggota sat polair polres bangka barat dalam praktik mafia BBM ilegal, khususnya saat melakukan kegiatannya di pelabuhan nelayan limbung, kelurahan tanjung, kecamatan mentok kabupaten bangka barat, telah menciptakan dampak sosial yang signifikan. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, yang seharusnya menjadi pelindung hukum, perlahan-lahan tergerus oleh tindakan menyimpang beberapa anggotanya. Ketika informasi mengenai TYB oknum sat polair yang diduga selaku aktor dibalik peredaran bbm ilegal di bangka barat menyebar, masyarakat mulai mempertanyakan integritas personel kepolisian yang seharusnya berkomitmen untuk memerangi praktik-praktik ilegal.
Dari sisi hukum, dampak kepolisian terlibat dalam mafia BBM ilegal ini sangat kompleks. Kegiatan bongkar muat bbm ilegal pada minggu 8 juni 2025 sekira pukul 22.00 wib di lokasi yang berdekatan dengan kantor pos sat polair polres bangka barat, jelas melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan yang mengatur pendistribusian bahan bakar minyak. Laporan masyarakat mengenai kegiatan tersebut yang berlangsung sejak lama mengindikasikan adanya sistematisasi tindakan ilegal, yang kemungkinan melibatkan lebih banyak individu dari berbagai pihak.
Upaya penegakan hukum untuk memberantas praktik ilegal ini bertolak belakang dengan tantangan yang ada. Mengingat bahwa oknum anggota sat polair polres bangka barat mungkin memiliki akses dan kekuasaan tertentu, pengungkapan kasus kesalahan dan korupsi ini memerlukan perhatian ekstra dari lembaga hukum. Efek jangka panjang dari keterlibatan ini tidak hanya membahayakan citra kepolisian, tetapi juga dapat menciptakan lingkungan kejahatan terorganisir yang makin sulit diberantas. Masyarakat berpotensi kehilangan harapan untuk mendapatkan perlindungan hukum yang adil, sehingga mendorong timbulnya ketidakpuasan sosial yang lebih luas.
Solusi dan Pencegahan untuk Mengatasi Mafia BBM Ilegal
Permasalahan mafia BBM ilegal di Indonesia, khususnya yang melibatkan oknum anggota Sat Polair Polres Bangka Barat, menunjukan perlunya upaya serius dalam solusi dan pencegahan. Pertama-tama, transparansi dalam institusi kepolisian harus dikedepankan. Reformasi dalam sistem penegakan hukum dan pengawasan internal bisa menjadi langkah awal untuk menangkal oknum-oknum yang terlibat. Misalnya, dengan menerapkan sistem pelaporan yang lebih baik dan mekanisme kontrol yang ketat terhadap anggota kepolisian serta menjadikan feedback dari masyarakat sebagai acuan dalam evaluasi kinerja mereka.
Partisipasi aktif masyarakat juga menjadi kunci dalam mengawasi kegiatan yang mencurigakan. Penguatan kapasitas masyarakat dalam mengidentifikasi dan melaporkan kegiatan ilegal seperti bongkar muat BBM ilegal yang terjadi di Pelabuhan Nelayan Limbung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, sangat penting. Kegiatan tersebut diketahui berlangsung lama dan laporan masyarakat sangat dibutuhkan guna memicu tindakan dari pihak berwenang. Pelibatan masyarakat tidak hanya meningkatkan pengawasan, tetapi juga mengedukasi mereka tentang dampak penyelundupan BBM terhadap ekonomi dan lingkungan.
Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat melakukan penelitian mendalam untuk memahami modus operandi mafia BBM ilegal dalam konteks peredaran BBM yang diduga berasal dari kencingan kapal-kapal di tengah laut di Selat Bangka. Langkah-langkah pencegahan seperti operasi-rahasia dan pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani mafia BBM ilegal juga perlu dipertimbangkan. Dengan melihat contoh kasus seperti TYB, oknum Sat Polair yang diduga selaku aktor di balik peredaran BBM ilegal, dapat diambil tindakan preventif yang lebih tanggap dan terstruktur.
Dengan kombinasi reformasi di institusi kepolisian, partisipasi aktif masyarakat, dan dukungan dari pemerintah, diharapkan tindak kriminal terkait mafia BBM ilegal dapat diminimalisasi, sehingga peredaran BBM ilegal di wilayah Bangka Barat dapat diatasi secara efektif.
Penulis Opini : Henddra Widjaja, S.Ak, Ketua FK-PWI Bangka Belitung