Sempat Berkilah, Anang Warga Kampung Cit Akhirnya Mengaku Dirinya Kolektor

0
102

TABLOID – RIAUS SILIP, Ditemukan adanya aktivitas jual beli dan penampungan pasir bijh  timah ilegal atas nama Anang yang bertempat di Kampung Cit, Kecamatan Riau Silip, Bangka, Selasa (14/5/2024)

Kegiatan ini ditemukan oleh jejaring media saat melakukan investigasi ke Desa Cit, pada sabtu (11/5) dan ditemukan bberpa karung timah dan peralatan loby timah digudang milik Anang tersebut.

Saat dikonfirmasi, awalnya Anang berkilah bahwa nomer wa yang dihubungi oleh media  tabloid itu miliknya, bahkan diapun tidak mengakui bahwa dirinya adalah kolektor timah ilegal. Namun pada akhirnya Anangpun mengakui bahwa dia adalah kolektor timah dan untuk saat ini menurut pengakuanya dia tidak beraktivitas lagi.

“ Sudah tidak beli lagi pak,” ucapnya. (14/5)

Menurut sumber yang masih warga sekitar, Anang yang menurut pengakuanya sudah berhenti melakukan kegiatan jual beli timah, ternyata masih aktif melakukan transaksi jual beli dan menampung pasir bijih timah illegal.

“ Masih lah Pak, siapa bilang dia dak beli lagi, tiap hari ramai orang penambang jual timah kerumahnya,” ungkap sumber sebut saja Adi

Senada juga disampaikan sumber lainya mengatakan bahwa Anang masih tetap beriaktivitas dan jual beli timah ilegal. “ Masih pak beli timah Anang tu,” sebutnya

Terkait hal ini, jejaring media akan berupaya melakukan upaya – upaya konfirmasi ke Kapolres Bangka, guna berkoordinasi serta meminta konfirmasi atas temuan adanya kegiatan jual beli dan penampungan pasir bijih timah ilegal dengan pelaku bernama Anang, untuk dilakukan penyelidikan. ( hn tabloid )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here