Soal Seragam Linmas, Keterangan Kasat Polpp Bangka Diduga Sebuah Pembohongan Publik

0
60

TABLOID ONLINE – PANGKALPINANG, Toni Mirza, Kasat Polpp Kabupaten Bangka, telah melakukan sebuah pembohongan publik, atas keteranganya terkait pengadaan pakaian dinas lengkap Linmas Kabupaten Bangka tahun 2023. Keterangan Toni Mirza dalam pemberitaan dibeberapa media online sebelumnya, mengatakan bahwa proyek pengadaan seragam dinas lengkap itu sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan kepolisian di daerah. Namun Kasi IntelijenKejaksaan Negeri Mirsyahrizal, S.H.,M.H., seijin Kajari Bangka, Futin Helena Laoly, S.H., M.H., membantah terkait informasi tersebut.

“Atas informasi tersebut, sejauh ini belum ada koordinasi atau pendampingan dari Kejari Bangka terkait kegiatan dimaksud,” sebutnya.

Hal ini diperkuat dari hasil konfirmasi media kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Asep Maryono. Kepala Kejaksaan Tinggi Babel itu menegaskan bahwa pendampingan oleh pihak Kejaksaan terkait kegiatan dimaksud adalah informasi yang tidak benar.

“Mengenai adanya pendampingan dari Kejaksaan, informasi ini tidak benar,” tegasnya, Kamis ( 22/2/2024)

Sementara itu, Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo mengatakan pihaknya akan menyampaikan informasi ini ke Satker yang membidanginya.

Terkuak Sudah..!!!
Dalam hal ini, Kasat Pol PP Kabupaten Bangka, diduga sengaja membuat alibi melalui keterangan dan penjelasanya, untuk menyakinkan para pekerja pencari berita, bahwa dirinya tidak akan berurusan dengan hukum terkait kegiatan tersebut. 

Namun dari hasil konfirmasi kepada pihak – pihak yang bersangkutan, maka keterangan dari Kasat Polpp tersebut bisa dianggap sebuah kebohongan publik.

Atas permasalahan ini, sangat diharapkan agar Aparat Penegak Hukum, serta pihak – pihak untuk melakukan pengusutan serta penindakan secara tegas, sesuai dengan undang – undang yang berlaku. ( Awam Babel/ Tj red )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here