Peristiwa Malam 31 Januari, Adalah Bukti Intervensi Oknum Aparat Terhadap Pertimahan Ilegal di Babel

0
47
Ilustrasi

TABLOID JOURNALISTS – BANGKA, Upaya Pemerintah untuk menangani masalah penambangan dan penampungan pasir bijih timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung karena dianggap merusak lingkungan dan merugikan negara ternyata tidak serta merta mendapat dukungan dari semua pihak. Hal ini terbukti adanya insiden penghadangan terhadap anggota Satreskrim Polres Bangka, saat mengamankan pelaku penampung timah ilegal Dani Susanto aluas A On beserta barang bukti pasir bijih timah sebanyak 17 kampil oleh oknum anggota TNI yang berdinas di Koramil 0413-2 Belinyu, Bangka, Jumat (2/2/2024.).

Dalam Video yang berdurasi singkat 53 detik itu, mempertontonkan tindakan yang sangat tidak patut untuk diteladani. Terdengar jelas suara-suara sumbang yang penuh arogansi dan ego dalam peristiwa yang terjadi di Simpang PLN Jalan Baru Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, pada Selasa (30/1/2024) malam.

Dilansir dari babelupdate.com, kronologis kejadian yang sekarang menjadi perbincangan masyarakat Bangka Belitung tersebut, bermula dari usaha penangkapan Bos Timah Dani Susanto alias Aon warga Pesaren, Belinyu, yang dicurigai membawa pasir timah illegal dari Wilayah Pesaren Belinyu.

Pasir timah ini disebut-sebut berasal dari desa Bintet Pesaren Belinyu dan diduga merupakan hasil penambangan illegal. Saat itu, anggota Polres Bangka akan membawa Bos Timah Dani Susanto als Aon Pesaren bersama barang bukti sebanyk 17 kampil pasir timah.

“Barang bukti itu informasinya 17 kampil Bang. Ado juga yang bilang 40 kampil,” ujar sumber pada Rabu (31/1/2024).

Menurut informasi dari sumber lain yang berada di dekat kejadian , peristiwa itu bermula saat anggota Sat Reskrim Polres Bangka melakukan penangkapan terhadap Dani susanto als Aon kolektor timah warga Pesaren, Kecamatan Belinyu dan mengamankan barang bukti timah berupa pasir timah sebanyak 17 kampil/karung, dan saat anggota Sat Reskrim Polres Bangka sedang dalam perjalanan menuju ke Mako Polres Bangka terjadilah penghadangan dari beberapa oknum anggota TNI dari satuan koramil yang sengaja melakukan penghadangan dan mengambil alih terduga AON dan barang bukti pasir timah ilegal milik aon dengan menggunakan mobil berwrna putih.

Beberapa anggota TNI satuan Koramil langsung melakukan perampasan terhadap barang bukti pasir bijih timah yang berada dalam mobil pengamanan di pindahkqn ke mobil Doubel Cabin berwarna putih dab dikendarai oleh para oknum sehingga kemudian dibawa pergi dari lokasi kejadian.

Banyak pihak menyangkan atas tindakan arogansi oknum anggota Koramil Belinyu yang tidak mencerminkan sosok prajurit abdi negara yang cinta rakyatnya. Tindakanya terkesan menggambarkan sosok seperti preman bayaran penagih hutang.

Masyarakat Bangka Belitung merasa sedih jika aparat yang seharusnya menegakkan hukum di bumi serumpun sebalai ini kemudian diperlihatkan aksi preman bayaran oleh oknum anggota koramil Belinyu.

” Budaya kami asli Bangka ini tidak suka dengan premanisme, apalagi yang melakukan itu adalah aparat penegak hukum, kami minta kepada Panglima TNI agar mengusut tuntas permasalahan ini, Kami cinta TNI, jangan coreng citra TNI dengan gaya preman bayaran seperti itu”, pinta HA.

Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui dimana keberadaan Dani Susanto als Aon Pesaren yang dibawa oleh oknum anggota Koramil beserta barang bukti pasir timah

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif belum memberikan jawaban resmi terkait permintaan konfirmasi dari media. ( Tj )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here